Jakarta (Pinmas)--Menyusul tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi 10.000 orang, Kementerian Agama membagi kuota tambahan bagi jemaah haji reguler sejumlah 7.000 disebar keseluruh provinsi di tanah air."Semua pembagian porsi haji proposional," kata Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi pada pembagian porsi haji provinsi di Jakarta, Rabu (14/9). Acara ini dilakukan setelah pembukaan qur`ah (undian) pemondokan haji oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Supi mengatakan, porsi haji tambahan diprioritaskan bagi calon jemaah haji berusia lanjut, seperti dari Nanggroe Aceh Darussalam ada calhaj berusia 102 tahun. Kemudian diberikan kepada penggabungan suami-istri serta penggabungan anak dengan orang tua."Ini perlu diakomodir. Selain itu juga bagi orang yang mendampingi jemaah yang uzur," jelas Supi.Ia berharap proses pelunasan haji tambahan sesuai dengan jadwal 15-19 September dapat dimanfaatkan calhaj. Dengan demikian proses paspor dan visa dapat dikerjakan sesuai dengan jadwal."Seluruh proses penyelesaian visa harus sudah selesai sebelum 1 Oktober 2011," kata Supi. Adapun penyebaran porsi haji tambahan tersebut yaitu Nanggroe Aceh Darussalam 1.152 orang, Sumatera Utara 289, Sumatera Barat 291, Riau 270, Jambi 282, Sumatera Selatan 288, Bengkulu 99, Lampung 299. DKI Jakarta 312, Jawa Barat 466, Jawa Tengah 440, DI Yogyakarta 248
Jawa Timur 840.Bali 120, Nusa Tenggara Barat 262, Nusa Tenggar Timur, 102, Kalimantan Barat 121, Kalimantan Tengah 214, Kalimantan Selatan 333, Kalimantan Timur 301, Sulawesi Utara 105, Sulawes Tengah 200, Sulawesi Selatan 360, Sulawesi Tenggara 220. Maluku 100, Papua 252, Bangka Belitung 241, Banten 217, Gorontalo 125, Maluku Utara 92, Kepulauan Riau 118, Sulawesi Barat 266, Papua Barat 111, Papua Barat 111. tim pembimbing haji daerah TPHD dan tim kesehatan kesehatan haji daerah 90, dan petugas kloter 100. (ks)
Jawa Timur 840.Bali 120, Nusa Tenggara Barat 262, Nusa Tenggar Timur, 102, Kalimantan Barat 121, Kalimantan Tengah 214, Kalimantan Selatan 333, Kalimantan Timur 301, Sulawesi Utara 105, Sulawes Tengah 200, Sulawesi Selatan 360, Sulawesi Tenggara 220. Maluku 100, Papua 252, Bangka Belitung 241, Banten 217, Gorontalo 125, Maluku Utara 92, Kepulauan Riau 118, Sulawesi Barat 266, Papua Barat 111, Papua Barat 111. tim pembimbing haji daerah TPHD dan tim kesehatan kesehatan haji daerah 90, dan petugas kloter 100. (ks)